Penulisan Humas Pertemuan 11



Judul : Teknik Menulis Naskah Reportase / Report (Laporan) Langsung

A.    Pendahuluan
Perbedann antar laporan dan berita mungkin hanyalah masalah waktu saja. Kalau kita beranjak dari pengertian berita selamanya harus memiliki unsure seperti:
-          Kejadian baru
-          Kenyataan-kenyataan baru
-          Pikiran-pikiran baru
Unsure baru ini biasanya menjadi unsure utama dari sebuah tulisan yang disebbut “berita” atau news. Tetapi laporan haruslah meliputi:
-          Segalan kisah kenyataan yang tidak mengenai suatu “kejadian baru”
-          Atau kenyataan baru
-          Atau pikiran baru
Tetapi sesuatu yang mengenai “keadaan”
Yang mengenai keadaan inilah yang sering disebut laporan atau reportase.
Akan tetapi:
Menurut Jawoto: pada hakekatnya laporan yang sama sekali kosong dari pada kenyataan-kenyataan yang sesungguhnya baru bagi banyak orang. Semua hal yang tidak lagi baru sesungguhnya juga berita (Jawoto 1959: 434).
Bedanya:
Kalau berita harus dikirim dengan cepat dengan menggunakan biaya yang cukup besar, tetapin laporan bisa dikirimkan kemudian setelah ditulis oleh wartawan pelapot secara bai, bersambung dsb. Tanpa harus dikirimkan saat itu seperti berita yang dianggap penting dan hangat.
Persamaannya:
Laporan dan berita sama-sama memiliki sumber berita dan semua harus memiliki latar belakang kenyataan/fakta. Ada yang menamakan laporan (reporting) ini dengan sebutan INTERPRETATIVE REPORTING (pembeeritaan ulasan).
B.     Interpretative Reporting
Rumus:
1.      Memiliki matter of fact report (happenings)
2.      Ada talking point (pendapat-pendapat, umumnya dari pihak ketiga)
3.      Memiliki latar belakang (sejarah)
4.      Interpretasi dan spekulasi tentang apa yang mungkin akan terjadi kemudian. Ini kadangkala sifatnya sangat subyek.
Kalau kita melihat adanya unsure interpretative ini, maka laporan ini bukan berita tapi laporan itu adalah fakta dan opini serta subyektivitas.
Kantor berita-kantor berita asing seperti Reuter Ingris dewasa ini mengharapkan berita memiliki unsure yang mendalam (dept news). Jadi melalui teknik laporan ini banyak disukai oleh kantor berita asing. Kantor berita asing ini menyebutnya dengan istilah “Third Demention” (berita yang mendalam). Karena menuru mereka pembaca diberikan “Uncolored Fact” yaitu biarlah mereka menarik kesimpulan sendiri yang dewasa ini sudah banyak ditinggalkan oleh kantor-kantor berita. Rumusan ini dinyatakan oleh seorang bernama Bartholomew. Sedangkan Lippman memberikan pendapat tentang reportase ini adalah untuk:
“Kepentingan-kepentingan tertentu dengan maksud untuk mempengaruhi pendapat umum” (Jawoto 1965: 53).
Pendapat ahli lain yang bergabbung dalam columnist (penulis kolom) berkata:
“Dinegeri-negeeri Barat dimana “news” pada prinsipnya harus dibuat secara “onpersoonlijk” (tidak bersorak pribadi, ini teoritis prakteknnya sering tidak begitu), makin lama makin banyak wartawan yang melakukan apa yang dinamakan “PERSONAL JOURNALIS”, yang pada dasarnya tidak berbeda dengan Interpretative Reporting itu (tetapi bukan report), atau lebih jauh lagi hasil pekerjaan mereka adalah Comments. Wartawam-wartawan ini dinamakan Columnist. Juga ahli-ahli (bukan wartawan) sering menulis artikel-artikel special”. (Ibid: 53)
Menurut William Albig ahli dibidang Public Opinion berpendapat, (William Albig mirip Bartholomew berkata):
“Orang tidak puas dengan “news” belaka. Karena dalam menghadapi masalah-masalah pentinf pembaca surat kabar sering menghendaki jawaban atas pertanyaan: mengapa? (Ibid: 53)
Sedangkan menurut Curtis D. Macdogal ahli Opini Publlik berpendapat:
“Kini disangsikan kebenarannya tentang fakta saja teetapi bahwa disamping editorial comments, maka interpretative reports dan artikel-artikel special terutama mengenai politik dan soal-soal yang bersifat konvensional lainnya menjadi media terpenting untuk memupuk pendapat umum melalui pers. Untuk itu katanya pemimpin redaksi berhak sepenuhnya melakukan kebijakan redaksional”.
Interpretative Reporting banyak digunakan dinegara-negara yang berlatar belakang demokrasi, tetapi Negara-negara sosialis dan komunis gaya ini sulit dilakukan.
Untuk menjawab pertanyaan pembaca itu, maka teknik penulisan laporan jelas dan baik, meskipun unsure opini subyektif selalu ada. Tetapi sesuatu yang tadinya baru akan semakin jelas bila dibuar gaya reportase.

Oleh karena itu jika perlu bisa melakukan:
1.      Baik membuat news
2.      Baik membuat report
3.      Baik membuat reportage
4.      Baik membuat Interpretative report
5.      Membuat special artikel dll.
Didalam kode Jurnalistik PWI dulu ada tersebut kata Bylene Story. Yang dimaksud dengan itu adalah report, reportage dan interpretative report yang selalu mempunyai corak pribadi.
C.    Pengertian dan Penjelasan
1.      Report
Report termasuk news ada dua macam:
1.1 Report secara Zakelijk (apa adanya) sepenuhnya onpersoonlijk (menyangkut masalah pribadi) dalam arti relative.
1.2 Report yang baik dibatasi pada faktanya semata-mata, tetapi mengandung “human element”, mengandung lukisan tentang elemen manusianya yang bersangkutan dengan faktanya itu. Ini sering disebut DESCRIPTIVE REPORT. Didalam jurnallistik juga dikenal istilah “Wax Nose” atau “Wasen Neuse” atau lukisan mengenai human elemen yang ditonkolkan dalam LEAD sesuatu report. Ini damksudkan supaya reportnya tidak kering, sekalipun tidak menyimpang dari apa adanya, menurut penglihatan pelapornya. Sebab itu maka jurnalistik juga dinamakan suatu vak yang menggabungkan “ketelitian ilmu pengetahuan” dan “kesusastraan”.
Syarat membuat Report:
1.      Laporkan terlebih dahulu sesuatu yang dipandang pelik
2.      Jangan meninggalkan keobyektifannya
3.      Jangan menggunakan kata sifat (ajektif) kata keterangan (adverb) yang melukiskan perasaan pelapor seperti:
3.1  Kata serem
3.2  Kata hebat
3.3  Kata kejam
3.4  Kata bengis dll.
Karena akan dianggap oleh pembaca itu hanyalah menurut pelapor sendiri
4.      Tidak perlu secara berlebihan menonjolkan human element
5.      Segala sesuatu yang berlebihan itu menjurus kepada sensasional
6.      Hindarkan ada unsure-unsur menghasut didalamnya
7.      Ikuti teknik penulisan sebagaimana menyusun berita
Ingat: Report itu termasuk News
2.      Reportage atau Interpretative Report
Pembaca surat kabar banyak yang ingin mengetahui jawaban pertanyaan dari kata “mengapa” dan “bagaimana” mereka tidak puas hanya diberikan faktanya saja, meskipun laporan itu dianggap sangat subyektif apalagi dicampur dengan comment. Reportase sering berisi fakta dan opinin, latar belakang, interpretasi dan kesimpulan serta spekulasi. Tetapi dalam interpretative haruslah dipisahkan antar gambaran yang obyektif dan pencerminan subyektif.
Kita harus berpatokan bahwa peran surat kabar itu antara lain:
1.      Untuk memberikan bimbingan kalau perlu bimbingan yang dalam\
2.      Bimbingan tiga dimensi yang meliputi:
a.       Fakta
b.      Jawaban dari pernyataan bagaimana dan mengapa
c.       Obyektif
Peran Reportase atau Interpretative ini adalah untuk melayani pembaca atas keinginannya atau kerinduannya mendapat jawaban bagaimana dan mengapa didalam pemberitaan biasa (Spot News).
Ingat kata subyektif tidak identik dengan “tidak kejujuran”
Contoh Praktek:
“Pada suatu tempat yang ramai di kota Jakarta sebuah becak yang memuat dua anak bertubrukan dengan mobil. Seorang anak mati, lainnya luka, tukang becaknya hanya lecet lututnya, mobilnya pecah lenteranya, sang sopir selamat, hanya tampaknya pucat. Polisi dating untuk mengurus masalahnya. Yang mati dan luka diangkut ke rumah sakit”.
Contoh diatas itu adalah berita (spot news).
Materi dari faktanya (matter of fact) yang sesungguhnya juga tidak sepenuhnya diceritakan bebas sama sekalau dari subyektivitas. Lihat pernyataan “hanya lecet lututnya, “hanya tampak pucat”. Berita semacam ini bisa saja ditulis dengan gaya lebih panjang apalagi kalau mkasalah lalu-lintas dianggap sebagai masalah penting ditengah-tengah masyarakat. Ini bisa dibuat dengan gaya laporan (report atau reportage).
Dengan bahan yang sama ini, bila ditulis oleh semacam wartawan maka gaya laporannya juga berbeda. Untuk pembaca, sering fact untuk pembaca A tidak penting untuk pembaca B, C atau D. oleh karena itub kata subyektivitas itu kadangkala relative.
Jawoto mengatakan: “Obyektivitas didalam kurnalisadalah Subjektive-Objektiviteit” Misalnya sebutan:


1.      Pers

2.      Imperialis
3.      Pers kapitalis
4.      Pers konoliallis
5.      Pers nasional
6.      Pers colonial
7.      Pers buruh

8.      dsb

Pemberian arti ini juga ada unsure subyektifitasnya. Untuk beberapa Negara sering pers digunakan dan ditetapkan untuk “Kepentingan Negara” ini juga salah satu bentuk subyektif. Jaman Jepang pengertian Negara dan Pemerintah tidak bisa salah. Oleh karena itu pejabat pemerintah atau Negara harus diturut demikian pers Fasis Jaman Jepang.

0 Response to "Penulisan Humas Pertemuan 11"