Penulisan Humas Pertemuan 14



Judul  : Komponen Dunia Jurnalistik
Menguasai keterampilan jurnlaistik berarti Anda menjadi bagian dalam “The fourth Estate”.
(empat kekuasaan)
4 Kekuasaan Dunia


1.      Eksekutif
2.      Legislatif
3.      Yudikatif
4.      Komunikatif
5.      /Jurnalistik


Mendengar atau membaca istulah “Jurnalistik”, mungkin langsung terbayang dibenak Anda sosok wartawan, Koran, atau mahalah.anda tidak salah karena wartawan Koran dan majalah memang bagian dari dunia jurnalistik. Namun, tentu saja dunia jurnalistik lebih dari skedar tiga hal itu.
Pengertian istilah jurnalilstik dapat ditinjau dari tiga udut pandang: harfiyah, konseptual dan praktis.
Pengertian Jurnalistik: Harfiyah
Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-iwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal (journal), artinya laporan atau catatan atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari”n(day) sysu “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda, jounalstiek artinya penyiaran catatan harian.
Asal-muasal istilah jurnalistik berasal dari bahasa Yunani kuno, du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak, merujuk pada asal mula munculnya media massa yang disebut Acta Diurna pada zaman Romawi kuno dibawah pemerintahan Raja Julius Cesar.
Acta Diurna adalah papan pengumuman semacam majalah masa kini yang dipasang di pusat kota agar diketahui rakyat, berisi informasi hasil rapat senator dalam pemerintahan Raja Julius Cesar. Atas jasanya secara teratur mengumumkan hasil rapat senator itu, Julius Cesaar disebut sebagai “Bapak Perintis Pers”.
Dalam kamus bahasa Inggris, kata journal diartikan sebagai pelaporan, pencatatan, penulisan atau perekaman kejadian. Kamus The Oxford Paperback Dictionary mengartikan journal sebagai “sebuah rekaman berita, kejadian atau transaksi bisnis sehari-hari (a dialy record of news or business transaction) dan surat kabar atau berkala (a newspaper or periodical)”.
John M. Echols dan Hassan Shadily dalam Kamus Inggris-Indonesia mengartikan journal dengan (a) majalah (b) surat kabar dan (c) diary atau buku catatan harian. Journalistik sendiri diartikan sebagai “mengenai kewartawanan”.

Pengertian Jurnalistik: Konsentual
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik dan ilmu.
·         Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis dan menyebarluaskan informasi kepada public melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
·         Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” atau “keterampilan (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
·         Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian”  mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran dan ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebagai ilmu, jurnalistik dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmuyang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi atau memberikan kejelasan.
Komunikasi berasal dari bahasa latin, communis, artinya sama (Wilbur scrhamm) atau communicare, artinya bercakap-cakap (Sir Gerald Barry). Secara etimologis, komunikasi bertujuan menciptakan kesamaam makna atau pengertian tentang suatu hal. Cakupan komunikasi dikemukakan Harrold Lasswell, yaitu Who ways what ti whom with what effect- siapa (komukator) mengatakan apa (pesan) kepada siapa (komunikan, audiens) dengan pengaruh apa.
Pengertian Jurnalistik: Praktis
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik:
1.      Informasi
2.      Penyusunan informasi
3.      Penyebarluasan informasi
4.      Media massa
Informasi
Informasi (information) adalah keterangan, pesan, gagasan atau pemberitahuan tentang suatu masalah atau peristiwa. Dalam definisi jurnalistik di atas, informasi yang dimaksud adalah news (berita), views (pandangan atau opini) dan karangan khas yang disebut feature yang berisikan paduan fakta dan opini.
Berita (news) adalah laporan peristiwa berupa papaparan fakta dan data tentang peristiwa tersebut, meliputi unsure 5W+1H: What (Apa yang terjadi), Who (siapa pelaku atau orang yang terlibat dalam kejadian itu), why (Kenapa hal itu terjadi), when (kapan kejadiaannya), Where (di mana tempat terjadinya) dan How (Bagaimana proses kejadiannya).
Ada beberapa jenis berita yang dikenal di dunia jurnalistik, antara lain berita langsung (straight news), berita mendalam (depth news) berita foto dll.
Opini adalah pendapat atau pandangan (views) yang sifatnya subjektif mengenai suatu masalah atau peristiwa yang ditungakan dalam bentuk tulisan. Dalam dunia jurnalistik, opini termasuk dalam kategori fakta. Karena itu, opini disebut juga “fakta dalam pemikiran” (fact in Idea) dan dapat menjadi bahan berita yang menghasilkan bentuk “berita opini” (opinion news).
Yang termasuk dalam katergori opini dalam dunia jurnalistik antara lain artikel (article, kolom (column), tinjauan (essay), tajuk rencana (editorial atau ponini redaksi), surat pembaca (letter to the editor), karikatur dan pojok.
Feature sering disebut Krangan Khas adalah tulisan bergaya sastra (gaya penulisan karya fiksi seperti cerpen) yang menuturkan peristiwa dengan penonkolan segi (angle) tertentu dalam peristiwa tersebut. Biasanya segia yang mengandung segi human interest, yakni memberikan penekanan pada fakta-fakta yang dianggap mampu mengunggah emosi-keharusan, simpati, kegembiraan atau bahkan kejengkelan. Jenis-jenis feature antara lain feature berita (news feature), feature artikel (article feature), feature biografi dan sebagainya.
Penulisan Informasi
Penulisan informasi adalah aktivitas penulisan atau penyusunan berita, opini dan feature untuk dipublikasikan atau dimuat di media massa. Sumber tulisan atau yang menjadi bahannya dalah peristiwa atau gagasan. Aktivitas tersebut dilakukan oleh wartawan (journalist) dan penulis (writer). Karenanya, jurnalistik disebut pula “dunia kewartawanan dan penulisan”.
Wartawan (journalist) adalah orang secara rutin melakukan aktivitas jurnalistik, yakni aktivitas peliputan, perekaman dan penulisan berita, opini dan feature untuk media massa. Dalam sebuah lembaga penerbit pers, wartawan masuk dalam Bagian Redaksi (Editor Departement) yang dipimpin oleh Pimpinan redaksi (Editor in Chief).
Penulis (writer) umumnya adalah “orang luar” redaksi yang menyumbangkan tulisannya berupa artikel atau kolom untuk sebuah penerbitan pers. Penulis yang secara rutin mengirimkan tulisannya ke sebuah media massa dan dimuat di rubric khusus disebut kolomnis (colomnist).
Penyebarluasan Informasi
Penyebarluasan informasi maksudnya adalah penyebarluasan media massa yang berisikan berita, opini dan feature yang ditulis oleh wartawan atau penulis. Jika medianya berupa media massa elektronik (radio atau televise), amak penyebarluasan informasi itu dilakukan oleh penyiar (announcer), pembaca berita (newscaster, newsreader) atau langsung dilakukan oleh wartawannya (on arie, live).
Jika medianya berupa media massa cetak, maka penyebarluasan dilakkukan oleh bagian penjualan atau pemasaran (marketing), khusunya bagian sirkulasi atau distribusi. Pemasaran media massa cetak dilakukan oleh Bagian Usaha (Business Departement) yang biasanya dipimpin oleh PemimpinUsaha atau Manajer Pemasaran (Marketing Manager). Pemasaran media itu umumnya dilakukan melalui agen-agen, kios-kios Koran atau penjualan alngsung (direct selling) oleh pengecer.
Media Massa
Media massa (Mass Media) singkatan dari Media Komunikasi Massa yang merupakan channel of mass communication, yaitu saluran, alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa.
Komunikasi Massa sendiri singkatan dari Komunikasi Media Massa yang artinya penyampaian pesan, gagasan atau informasi yang ditujukan kepada orang banyak melalui media massa (communicating with media).
Karakteristik Komunikasi massa meliputi lima hal berikut:
1.      Komunikator Melembaga (Institutionalized Communicator) atau Collective Communicator. Komunikator berbicara mewakili lemabaga (media massa), bukan atas nama dirinya sendiri.
2.      Pesan bersifat umum. Hal itu karena dikonsumsi untuk orang banyak yang heterogen.
3.      Menimbulkan keserempakan (simultaneous) dan serentak (instantaneous) peneriamaan oleh massa. Media yang menjadi saluran komunikasi diterma pada saat yang sama oleh public.
4.      Komunikan bersifat heterogen. Massa pembaca, pendengar atau pemirsa tidak heterogen. Mereka terdiri atas macam-macam karakter, suku, ras, agama dan kepentingan.
5.      Berlangsung satu arah (one way traffic communication), yaitu komunikator kepada komunikan. Tanggapam atau reaksi muncul belakangan.
Sedangkan karakteristik media massa sendiri meliputi:
1.      Publisitas, disebarluaskan kepada khalayak.
2.      Universalitas, pesannya bersifat umum.
3.      Periosiditas, tetap atau berkala
4.      Kontinuitas, berkesinambungan.
5.      Aktualitas, berisi hal-hal baru.
Isi media massa secara garis besar terbagi dalam tiga karakter: berita, opini dan feature. Karena pengaruhnya terhadap massa (daoat membentuk opini public), media massa tersebut “kekuatan Keempat” (the Fourth Estate) setelah lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Bahkan, karena idelaisme dan fungsi social control-nya, media massa disebut-sebut “musuh alami” penguasa.
Yang termasuk media massa adalah suratkabar, majalah, radio, televise dan film. Kelima media massa tersebut dinamakan “The Big Five of Mass Mediaí” (Lima Besar Media Massa)
Media Massa sendiri terbagi dua macam: media massa cetak (printed media)dan media massa elektronik (electronic media).yang termasuk media massa elektronik adalah radio, televise, film (movie) termasuk CD. Sedangkan media massa cetak dari segi formatnya dibagi enam:
1.      Koran atau suratkabar (ukuran kertas broadsheet atau ½ plano).
2.      Tabloid (1/2 boradsheet)
3.      Majalah (1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto).
4.      Buku (1/2 majalah)
5.      Newsletter (folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8)
6.      Buletin (1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8)
Pers
Istilah “pers” muncul berkat kemajuan teknologi dan ditemukannya percetakan surat kabar atau media massa cetak dengan system sililnder (rotasi). Akibatnya, orang menggidentikkan istilah “jurnalistik” dengan “pers”, di samping mengidentikkan “jurnalistik” dengan “media massa”. Bahkan, wartawan pun menddapatkan julukan “insane pers” selain julukan lain seperti kuli tinta, kuli disket dan orang media.
Dalam bahasa Inggris pers (press) berarti mesin pencetak, mencetak, orang-orang yang terlibat dalam kepenulisan atau produksi berita, menekan dan sebagainya. Dalam Leksikon Komunikasi, pers punya banyak arti:
1.      Usaha percetakan atau penerbitan.
2.      Usaha pengumpulan atau penyiaran berita
3.      Penyiaran berita melalui media massa
4.      Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita
5.      Media penyiaran, yaitu media massa
6.      Ada pula pendapat pers merupakan singkatan dari persurat kabar.
Kaitan antara Jurnalistik, Pers dan Media Massa
Jika dicermati, maka pengertian  “jurnalistik”, “media massa” dan “pers” sama-sama bermuara pada dunia kewartawanan dan kepenulisan. Kegia istilah itu berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan. Perbedaan makna diantara ketiga istilah itu sebagai berikut:
·         Pengertian Jurnalistik lebih mengarah pada “aktivitas” atau proses kerja kewartawanan dan kepenulisan.
·         Media massa mengarah pada benda atau “produk aktivitas” tersebut tempat dituangkan atau disiarkannya aktivitas kewartawanan dan kepenulisan.
·         Pers lebih mengandung pengertian lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran hasil kerja warrtawana tau penulis.


Wartawan
Wartawan (Journalist) adalah orang-orang yang terlibat dalam pencarian, pengolahan dan penulisan berita atau opini yang dimuat di media massa, mulai dari Pemimpin Redaksi hingga Koresponden yang terhimpun dalam Bagian Redaksi. Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers (Pasal 1 poin 4), wartawan adalah “orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.
Jadi tidak semua orang yang bekerja disebuah perusahaan pers (media massa) adalah wartawan. Manajer pemasaran, iklan, sirkulasi dan para stafnya bukan wartawan. Demikian pula yang bekerja dibagian akuntansi, staf skretariat, perpustakaan ddan dokumentasi, bagian personalia dan setter (pengetik) naskah, bukanlah wartawan.
Pada umumnya wartawan adalah orang baik yang mencintai pekerjaannya. Namun kadang-kadang wartawan juga melakukan kesalahan, tidak dapat dipercaya dan tidak dapat menulis dengan baik.
Jam kerja wartwan 24 jam sehari. Ia bekerja sepanjang waktu dan kadang-kadang bekerja di tempat bahaya atau terancam bahaya. Merekalah yang memburu berita (fakta atau kejadian), meliput berbagai peristiwa dan menuliskannya untuk dikonsumsi orang banyak. “Di mana terjadi suatu peristiwa, wartawan akan berada di sana,” kata M.L Stein (1993:5), “seperti mata dan telinga para pembaca suatu harian.
Wartawan adalah suatu profesi yang penuh tanggung jawab dan risiko. Karenanya, ia harus memiliki idealism dan ketangguhan. Wartwan bukanlah dunia bagi orang yang ingin bekerja dari jam Sembilan pagi hingga lima sore setiap hari dan libur pada hari Minggu. Tidak ada seorangpun tahu kapan kebakaran atau bencana lain akan terjadi.
Untuk menjadi wartawan seseorang harus siap mental dan fisik. Coleman Hartwel dalam bukunya, Do You Belong In Journalism?
“seseorang yang tidak mengetahui cara untuk mengatasi masalah dan tidak mempunyai keinginan untuk bekerja dengan roang lain, tidak sepantasnya menjadi warrtwan. Hanya mereka yang merasa bahwa hidup ini menarik dan mereka yang ingin membantu memajukan kota dan dunia yang patut terjun di bidang jurnalistik”.
Wartwan adalah seseorang professional seperti halnya dokter atau pengacara. Ia memiliki keahlian tersendiri yang tidak dimiliki profesi lain (memburu, mengolah dan menulis berita). Ia juga punya tanggung jawab dank ode etik tertentu. Seorang sarjana India, Dr. Lakshamana Lao, menyebutkan empat criteria untuk menyebutkan mutu pekerjaan sebagai profesi sebagaimana dikutip Ja’far Assegaf (1985:19)
1.      Harus terdapat kebebasan dalam pekerjaan tadi
2.      Harus ada panggilan dan kerikatan dengan pekerjaan itu
3.      Harus ada keahlian (expertise)
4.      Harus ada taanggung jawab yang terikat pada kode etik pekerjaan.
Dalam mengumpulkan bahan berita, wartawan umumnya membawa tape recorder atau buku catatan. Di buku catatan mereka kadang-kadang hanya didapati beberapa potong kalimat saja yang memungkinkan mereka mengingat fakta dan data peristiwa yang diliputinya.
Menjadi wartawan berarti memiliki peluang besar untuk berbuat baik:
1.      Meningkatkan pengetahuan masyarakat atas dinamika peradaban manusia dengan menginformasikan apa yang terjadi (to onform) secara actual, factual, berimbang dan cermat.
2.      Mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan wawasan dan intregritas moral masyarakat dengan melakukan pendidikan (to educate) melalui pemberiataan atau opini yang ditulisnya di media massa.
3.      Membuat masyarakat senang dan terhindar dari stress dengan menghibur (to entertaint) lewat medianya.
4.      Melakukan pengawasan social (social control), meluruskan perilaku masyarakat yang menyimpang dan mengkritisi kebijakan pemerintak yang tidak popular. Wartawan dapat membentuk opini public kea rah yang maslahat.
Gambaran singkat tentang dunia kewartawanan di atas cukup kiranya untuk memami mengapa muncul sejumlah mitos tentang wartwan (Aceng Abdullah, 2000) sebuah tipologi yang lebih banyak salahnya daripada benarnya, yaitu bahwa wartawan:
1.      Bisa diundang kapan saja
2.      Selalu memberitakan hal-hal negative
3.      Profesi “basah”, banyak “amplop”
4.      Selalu urakan, berpakaian seenaknya dan berperilaku “tidak sopan”
5.      Manusia pintar, tahu segala hal
6.      Butuh berita sehingga harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan bahan berita, misalnya harus membeli makalah seminar
7.      Manusia kebal hukum, misalnya “anti tilang”
8.      Sosok menakutkan, terutama bagi pihak bersalah dan tidak ingin aibnya diungkap kepada umum.
9.      Bissa menulis apa saja.
10.  Manusia sakti sehingga bisa menembus rumitnya birokrasi.
Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan memiliki rambu-rambu yang tidak boleh dilanggarnya. Sebagai seorang professional, ia harus menaati kode etik tertentu yang disebut Kode Etik Jurnalistik. Dalam Pasal 7 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers disebutkan, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Standar Profesi Wartawan
Manajemen sebuah penerbitan pers hendaknya menentukan kualifikasi SDM wartawan agar memenuhi standar profesi. Hal itu penting bagi kemajuan penerbitan pers karena wartawan merupakan ujung tombak media massa.
Setidaknya ada enam standar profesi wartawan sejati (real jouenalist):
1.      Well selected, maksudnya wartawan harus terseleksi dengan baik. Menjadi wartawan semestinya tidak mudah karena harus memenuhi criteria profesionalisme antara lain keahlian (expertise) atau keterampilan jurnalistik serta menaati kode etik jurnalistik.
2.      Well educated, artinya terdidik dengan baik. Wartwan seyoginya melalui tahap pendidikan kewartawanan, setidaknya melalui pelatihan jurnalistik yang terpola dan terarrah secara baik.
3.      Well trained, artinya terlatih dengan baik. Akibat kurang terlatihnya wartawan kita, banyak cerita muncul dimedia yang bukan kurang cermat, kurang enak dibaca dan bahkan menyesatkan.
4.      Well equipped, maksudnya dilengkapi dengan peralatan memadai. Pekerjaan wartawan butuh fasilitas seperti alat tulis, alat rekam, kamera, alat komunikasi, alat trasportasi dsb. Wartwan tidak akan dapat bekerja optimal tanpa dukungan fasilitas memadai.
5.      Well paid, yakni digaji secara layak. Jika tidak, jangan harap “budaya amplop” bisa diberantas. Kasus pemerasan dan penyalahgunaan profesi wartawan akant erus muncul akibat “tuntutan perut”.

6.      Well motivated, artinya memiliki motivasi yang baik ketika menerjuni dunia kewartawanan. Motivasi disini lebih kepada idealism, bukan materi. Jika motivasinya berlatar belakang uang, maka tidak bisa diharapkan menjadi wartawan professional atau wartawan sejati.

0 Response to "Penulisan Humas Pertemuan 14"