Penulisan Humas Pertemuan 5



Judul : Bahasa Indonesia Untuk Jurnalistik Maupun Tulisan-Tulisan Yang
  Menyangkut Public Relations

Pendahuluan
Sering antara ahli Bahasa Indonesia dan media cetak saling tuding menuding karena para media cetak sering menggunakan bahasa Indonesia yang tidak mengikuti aturan tata bahasa Indonesia yang benar. Dari kedua belah pihak memang menempatkan argumentasi dan alasan yang tepat. Akan tetapi pihak  
Jurnalis (wartawan) tidak bias dibela begitu saja, kadang kala memang para penulis/wartawan/redaksi menggunakan bahasa yang merusak bahasa Indonesia yang baku, benar. Kesalahan tersebut dapat berlatar belakang karena:
1. Penggunaan pemadatan kata yang dipaksakan oleh redaksi
2. Keterbatasan  ruang yang tersedia (space)
Contoh
HEADLINE KORAN
 Malik pagi ini terbang ke New York
 Tiga pemuda perkosa hostes Anita
SEHARUSNYA KORAN MENULIS
Menteri Luar negeri Adam Malik berangkat dengan pesawat GIA ke New York tadi pagi
Tiga pemuda memperkosa hostes Anita
3. Masuknya kata-kata bahasa daerah yang belum laim dan belum diterima masyarakat
4. Bertambahnya jumlah kata singkatan atau akronomi (Akronim Militer).
5. Banyak menggunakan istilah asing
6. Belum ada pedoman bahasa Indonesianya
Contoh:
Off the record, on the record, cover, omlag, make-up, opmakt, deadline, dll
7. Belum teraturnya system mengeja kata, nama orang tua, atau  nama kota, dll
Contoh:
Solo atau Sala
Jogjakarta atau Yogyakarka
Manado atau Menado
Beograd atau Belgrado
Noskow atau Moskow
Gamal Abdel Nasser atau Djamal Abdul naser
Hal-hal seperti ini menyebabkan kadang kala penggunaan bahasa Indonesia di dalam surat kabar, termasuk Tv, Film, Radio banyak rancuh, salah dan buruk.
Aturan bahasa Indonesia tidak diikuti:

Aturan bahasa Indonesia yang dimaksud adalah:

1. Struktur
Susunan (struktur) kata dalam kalimat yang terdiri dari pokok kalimat (subyek), kata kerja (obyek) tidak dapat dibolak-balik sesuai dengan selera kita.
Contoh: Saya makan  nasi. Tidak bias dirubah strukturnya menjadi nasi makan saya.

Hukum bahasa Indonesia pun harus dipatuhi. Hukum  itu antara lain hukum DM, yaitu diterangkan-menerangkan, maksudnya, kata yang dibelakang, menerangkan kata yang berada didepannya.
Contoh: Rumah Makan

Kata makan dalam kata majemuk tersebut menjelaskan atau menerangkan kata rumah. Dengan demikian Rumah  Makan  mempunyai pengertian rumah untuk makan atau rumah tempat makan.
Dengan aturan seperti itu, kata majemuk dengan hukum DM tidak dapat dibalik mengikuti hukum DM, karena akan menjadi Makan  Rumah.

2. Bentuk Jamak
Bahasa Indonesia tidak memiliki bentukjamak untuk kata benda. Berbeda dengan hanya MENAMBAHKAN “S” atau “ES” seperti kata PEOPLE menjadi PEOPLES.

Untuk kata jamak bahasa Indonesia menggunakan kata:
a. Banyak
b. Beberapa
c. Semua
d. Segala 

Contoh:
a. Banyak mobil
b. Beberapa rumah
c. Semua orang
d. Segala macam
Atau dengan cara penyebutan jumlahnya
Contoh:
a. Lima
b. Sepuluh bola
c. Seratus Rumah, dll.

Untuk bahasa indonesiatidak bias ditulis:
Five men bukan five mans

Untuk bahasa Indoneisa tidak bias ditulis:
a. Orangs
b. Oranges,dll.

Kata Indonesia untuk mobil mewah kalau dijadikan jamak menjadi:
Modil mewah-mewah (terkadung penilaian penulis mengenai subyektifnya)
Atau didalam penilaian itu terkandung kondisi mobil tersebut.

Mobil-mobil mewah, pembaca sudah langsung mengerti atau mengenahui jenis mobil yang diberitakan tersebut.
Oleh karena itu, didalam bahasa Indonesia, kita harus berhati-hati terhadap pengulangan kata benda. Karena pengulangan kata benda tidak perlu jamak.

Contoh:
 a. Kuda-kuda
b. Mata-mata
c. Layang-layang, dll.
3. Jenis Kelamin
Dalam bahasa Indonesia tidak ada perbedaan jenis kelamin, baik laki-laki atau perempuan. Tidak seperti dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya (He dan She, dll).

Didalam bahasa Indonesia, laki-laki atau perempuan disebut “DIA”. Juga untuk kata seperti:
a. Kakak
b. Adik
c. Saudara
d. Ipar
e. Anak
f. Pemimpin, bisa juga laki-laki bias juga perempuan penggunaan kata itu. Kecuaki yang berasal dari kata Sansekerta

Contoh:
a. Putra
b. Putrid
c. Dewa
d. Dewi
e. Pemuda
f. Pemudi
Atau yang berasal dari bahasa Arab
a. Hadirin
b. Hadirat
c. Muslimin
d. Muslimat
Jangan anda mencoba membuatkata Indonesia BABA (laki-laki) terus perempuannya BABI.

Sifat khusus bahasa Jurnalistik:

Selain harus menggunakan kaidah bahasa Indonesia, bahasa jurnalistik harus pula menerapkan sifat-sifat khusunya antara lain:
1. Lugas
Didalam menulis berita, wartawan harus mampumenggunakan bahasa lugas sehingga pembaca dapat mengerti maksudnya.

Contoh: seorang wartawan keadaan Wonogiri yang yang kekeringan dan penduduknya yang kelaparan, ia tidak perlumencari-cari istilah untuk menutup-nutupi fakta yang kelaparan, ia tidak perlu mencari-cari istilah untuk menutup-nutupi fakta yang ditemukannya. Laporan tersebut harus jelas, misalnya:
“Penduduk desa Tlogoharjo, kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, kira-kira 45 km dari selatan kota Solo, dilanda kelaparan. Musim kering yang melanda wilayah tersebut menyebabkan penduduk kekurangan air. Sumber-sumber air di desa itu kering dan mereka haris mencari ait di desa tetangga yang berjarak sekitar 2 km”.
Jangan kata kelaparan diganti dengan “Kekurangan Pangan”, misalnya:
“Desa Tlogoharjo yang terletak di pegunungan seribu yang setiap tahun selalu kekurangan air, kini telah dilanda bencana yang membuat orang prihatin. Penduduk desa itu kurus-kurus karena hanya sekali makan dalam sehari. Itu pun hanya singkong. Mereka kekurangan pangan”.
Bentuk laporan yang kedua ini malah mengaburkan dan makna yang Kata Kelaparan  berbeda arti bagi pembaca dengan kekurangan pagan.
Kelugasa penting didalam penulisan laporan. Jangan diputar balikkan fakta yang seseunggguhnya dengan menggunakan istilah yang berbeda.

2. Singkat
Bahasa jurnalistik jangan bertele-tele, berbelit-belit. Harus mudah dipahami. Kalau melaporkan bencana di Wonogiri tidak perlu menggunakan:
“Dengan kendaraan bis, wartawan anda menggunakan perjalanan ke Desa Tlogoharjo, Kecamatan Girintontro, Kapupaten Wonogiri. Dari terminal bus Tirtonardi, Solo, bus-bus yang sudah tua dengan bangku  patah-patah dst."
Penggunaan laporan seperti ini bertele-tele.

3. Padat
Padat disini adalah  sarat informasi. Contoh:
“Tiga orang meninggal akibat kelaparan yang menimpa Desa Tlogoharjo, Giritontro Kabupaten Wonogiri, rabu pagi setelah empat hari dirawat di Puskesmas setempat”. Padat harus memenuhi 5 W + 1 H.
4. Sederhana
Sederhana artinya, bahasa yang digunakan mudah digunakan, mudah dicerna oleh setiap lapisan anggota masyarakat. Penggunaan istilah yang mentereng, muluk-muluk, dll. Misalnya:
“Desa Tlogoharjo terserang HO. Semua itu karena informasi mengenai sebab-sebab kejadian kurang intensif dilaporkan ke intansi yang berwenang. Dalam kunjungan ke desa itu, Menteri Kesehatan mengintruksikan supaya peranan sentra-sentra kesehata diefektifkan sebagai dapur umum”.
Lebih tepat kalau laporan itu ditulis sebagai berikut:
“Penduduk desa tlogoharjo menderita kelaparan. Hal itu terjadi karena lambatnya laporan ke Kabupaten. Ketika mengunjungi desa itu, Menteri Kesehatan memerintahkan pejabat setempat untuk mendayagunakan Puskesmas sebagai daopur umum”.

5. Lancar
Lancar didalam  laporan Jurnalistik adalah keterangan urutan peristiwa dalam laporan tersebut, jangan pembaca raba dan menganalisa kembali ketika mereka membacanya.

6. Menarik
Kata menarik ini memang relative, akan tetapi kita bias mendapatkan gambaran bahwa penulis harus tidak saja mengungkapkan fakta akan tetapi harus diikuti juga dengan menampilkan Susana yang menyedihkan, mengerikan, dll di desa itu.

7. Netral
Bahasa Jurnalistik tidak membedakan tingkatan atau berpihak pada tingkatan  kelompok masyarakat tertentu. Contoh:
“Menteri Kesehatan Dr. N. Adytama MPh, menjumpai kelaparan di Kedung Ombo Jawa Tengah. Ia selalu memerintahkan stafnya untuk segera mengadakan penelitian”.
Berbeda dengan:
“Menteri Kesehatan Bapak Dr. N. Adytama MPh menjumpai kelaparan di Kedung Ombo, lalu beliau memerintahkan staf beliau untuk segera mengadakan penelitian”.
Penggunaan kata “Bapak”, “Beliau”, ini tidak netral.

8. Ketentuan-ketentuan lain untuk berbahasa Jurnalistik:
a. Penggunaan kalimat pendek
b. Penggunaan kalimat aktif
c. Penggunaan bahasa positif.
9. Ekonomi kata
Singkat dan hemat

10. Menghilangkan ungkapan atau peribahasa
Contoh: Pencuri itu kena batunya.

11. Hilangkan kata mubazir. Buang saja kata-kata yang tidak perlu. Tetapi jangan sampai menghilangkan arti kata.

12. Coba hilangkan kata “bahwa”

13. Coba hilangkan kata “adalah”

14. Kurangi penggunaan kata “untuk”

15. Hapuskan kata dari atau daripada

16. Jangan menggunakan kata tancu seperti:
a. Kata berdasarkan atas
b. Menurut . . . . menyatakan
c. Berhubunga karena
d. Demi untuk
e. Agar supaya
f. Dan lain sebagainya
g. Untuk sementara waktu
h. Sementara
i. orang dll.


0 Response to "Penulisan Humas Pertemuan 5"